Langsung ke konten utama

PH Lakukan Eksepsi Perkara TPPU, Dakwaan JPU Kabur


PALANGKARAYA -- KABAR NASIONALIS

Sidang perdana pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025 dalam perkara atas dugaan TPPU perkara nomor 26/Pid.Sus/2025/PN Plk yang di ketuai Majelis Hakim Yudi Eka Putra, SH , MH . Pembacaan dakwaan yang diwakili dan dibacakan JPU ibu Meilanie Anggraini ,SH,MH dari JPU Dwinanto Agung Wibowo,SH,MH dan Juniar Afriansyah,SH MH . 

Dalam isi dakwaan dimana kapan tempus dan lokus terjadinya tindakan pidana tidak sesuai fakta hubungan klausalitas berdasarkan teori kriminologi hukum.

Demikian yang disampaikan Penasehat Hukum HJP Adv.Haruman Supono SE, SH MH, AAIJ salah satu pengacara ternama dan vokal ini pada media ini usai sidang Selasa 4 Februari 2025 dan via ponsel pada media online Rabu ,5 Februari 2025.

Bang Haruman yang merupakan ketua DPD Peradi Bersatu  Kalteng ini  dan Pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions Pusat Palangkaraya. Bang Haruman menyinggu JPU tidak profesional dalam penyusunan dakwaan yang tidak memenuhi syarat hukum  pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3) KUHAP yaitu cermat,jelas dan lengkap 

Lalu,tegas bang Haruman bahwa pertanyaan nya adalah  apakah sudah sesuai pasal 143 KUHAP ayat 2 huruf b dan ayat 3, jawabannya tidak, harus ditolak seluruh isi dakwaan. Di karenakan dalam ketentuan pasal 156 KUHAP  kami dari Penasehat Hukum Terdakwa mengajukan keberatan kewenangan pengadilan atau keabsahaan dakwaan kabur,error in objekto serta Error in Personna, jelasnya.

Mengingat adanya fakta yang berbeda mulai penelaan perkara dari kapan pelapor william Onggono  memberikan dana ke Terdakwa yaitu sejwk tanggal 6 Maret 2023 hingga 12 April 2023, jadi pada bulan November 2022 hingga Februari 2023 dana di rekening kurang lebih 2,8 milyar milik pribadi Terdakwa 

Pembelian mobil 1 unit Toyota CHR di nopol KH 1952 HB pada bulan November 2022 milok pribadi Terdakwa. Juga pembelian rumah jl Badak 3 itu dana pribadi sebelum William Onggono transfer ke rekening Terdakwa. 

Kita lihat intinya di nanti hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 Replik JPU relevan tidak,bahwa secara formil Dakwaan JPU tidak cermat dan kabur (obsuur libel) ,sesuai dengan eksepsi atau tangkisan  PH Terdakwa seharusnya nanti dalam putuskan sela Majelis Hakim harus jeli  menerima eksepsi kami,jelas Haruman. Kita bersama publik dan media agar mengawal sidang perkara TPPU ini ada kepastian hukum dan keadilan bagi Terdakwa,tegas nya menutup perbincangan pada media ini 



( EG - Tim )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...