Berbagai Jenis Miras di Tawangsari, Selomerto,Wonosobo Masih Bebas Berjualan Walaupun Di Bulan Suci Ramadhan
Meski bulan suci Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan kedisiplinan diri, kenyataannya di beberapa wilayah Kabupaten Wonosobo masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan semangat Ramadan. Salah satunya adalah beredarnya penjualan minuman keras (miras) di wilayah Tawang Sari, Kecamatan Selomerto, yang diduga masih bebas dijual oleh pedagang, meskipun sudah ada larangan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, beberapa pedagang di wilayah tersebut tetap melanjutkan aktivitas penjualan miras selama bulan Ramadan tanpa ada tindakan yang jelas dari aparat terkait. Meskipun keberadaan pedagang miras tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat, namun penjualan miras masih tetap berlangsung di beberapa titik tertentu.
Pada bulan yang penuh kemuliaan ini,banyak pihak yang berharap agar kegiatan semacam ini segera dihentikan.Minuman keras yang dijual di kawasan Tawang Sari berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, apalagi pada bulan Ramadan di mana umat lslam menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak amal ibadah.Keberadaan miras juga sering kali berhubungan dengan permasalahan sosial lainnya, seperti keributan dan prilaku yang tidak senonoh.
Pihak berwenang diharapkan untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pedagang miras ilegal agar ketertiban di wilayah Kabupaten Wonosobo tetap tetap terjaga,khususnya selama bulan suci Ramadan yang merupakan waktu untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah.
( Tim media )


Komentar
Posting Komentar