Langsung ke konten utama

Judul Berita Media Harian 7 : "Penjual Rokok yang Diduga Ilegal Dirugikan Oleh Beberapa Oknum Wartawan Tidak Sesuai dan Tidak Mencerminkan Etika Jurnalistik


SEMARANG -- KABAR NASIONALISME

Kamis, 17/4/2025. Dalam perkembangan terbaru di dunia jurnalistik, sebuah berita yang dimuat oleh Media Harian 7 berjudul "Penjual Rokok yang Diduga Ilegal Dirugikan oleh Beberapa Oknum Wartawan" menuai sorotan tajam. 

Banyak pihak menganggap bahwa penulisan judul dan isi berita tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh media.

Judul yang provokatif ini dinilai lebih menekankan pada tindakan oknum wartawan tanpa memberikan konteks yang jelas tentang isu penjualan rokok ilegal itu sendiri. 

"Beberapa pengamat media menegaskan bahwa berita yang baik seharusnya memberikan informasi yang akurat dan berimbang, tidak hanya fokus pada satu sisi tanpa memberi ruang bagi perspektif lainnya. "

Pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dapat merugikan tidak hanya reputasi media tersebut, tetapi juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang mengandalkan media sebagai sumber informasi yang kredibel. 

Penyebutan "oknum wartawan" tanpa bukti yang jelas juga mengundang pertanyaan mengenai integritas dan professionalisme dalam praktik jurnalistik.

Para penjual rokok ilegal tanpa dugaan lagi berdasarkan investigasi awak media sudah sesuai fakta dan sesuai hasil investigasi, karena 32 merk rokok tersebut memang tanpa pita cukai, yang merasa dirugikan yakni penjual rokok tanpa cukai di wilayah Karangkandri Cilacap, khawatir bahwa pemberitaan seperti ini dapat menciptakan stigma negatif terhadap mereka, sekaligus merugikan usaha ilegal mereka. 


Sehingga, penting bagi wartawan yang tergabung dalam IWOI dan Aliansi Media Online dari berbagai wilayah melakukan investigasi yang mendalam dan menyajikan fakta secara objektif demi menjaga kepercayaan publik.

Di lokasi tersebut juga pada saat awak media masuk kerumah Purwanto sudah permisi berbanding terbalik dengan apa yang di sampaikan dalam isi pemberitaan tersebut. 

Kemudian yang membuat lucu lagi, disitu dalam pemberitaan di jelaskan bahwa oknum media membawa rokok milik purwanto penjual rokok ilegal, padahal kejadian sebenarnya pihak Polresta Cilacap lah yang menurunkan anggotanya untuk membawa rokok-rokok tanpa cukai milik Purwanto beserta Purwanto dan juga Ketua RT setempat untuk di bawa menuju Polresta Cilacap untuk selanjutnya di mintai keterangan. 

Pihak Polresta Cilacap dan juga Kapolsek Kasugihan pun ikut turun ke lokasi, pihak kepolisian turun berdasarkan aduan dari awak media yang memang berada di lokasi sebagai bagian untuk melakukan investigasi. 

Jadi apa yang di tuduhkan dan di publikasikan oleh media Harian 7 tersebut, jika awak media tidak boleh untuk mendatangi suatu pelanggaran hukum adalah salah. Karena ini sudah sesuai dengan tugas sebagai kontrol sosial dan tupoksi juga sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam melakukan investigasi di Desa Karangkandri Kesugihan Cilacap. 

Kemudian salah satu perwakilan media juga telah membuat surat aduan dan telah di mintai keterangan di Polresta Cilacap, itu dapat kami buktikan dengan lampiran surat aduan dengan nomor STTP/176/IV/2025/SPKT Resta CLP pada hari senin tanggal 14/4/2025 dan di tanda tangani oleh Kanit SPKT III Aiptu Joko Wardoyo.

Akan terapi hingga hari ini tanggal 17/4/2025, belum ada lagi kabar kelanjutannya dari pihak penyidik unit 3 Polresta Cilacap, pertanyaan yang muncul ada apa dengan Polresta Cilacap terkait penindakan hukum di wilayah hukum Polresta Cilacap. 

Hingga hari ini juga penjual rokok ilegal Purwanto juga belum di tangkap. 

Aliansi Solidaritas Media Online dan Juga Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jateng, mendesak untuk Media Harian 7 untuk merubah isi dan judul dalam pemberitaan yang terbit tanggal 17/4/2025. 

Mendesak untuk Kapolresta Cilacap agar segera menangkap penjual rokok Purwanto karena sudah cukup bukti dia menjual rokok tanpa cukai. Juga segera menangkap Jajang penjual rokok ilegal di wilayah Desa Wlahar Adipala yang telah melaporkan 2 orang rekan media dengan tuduhan pemerasan. 

Aliansi dan juga IWOI Jateng akan segera bersurat dan Meminta Audensi Kepada Kapolda Jateng, dengan rentetan kejadian yang bermula di tangkapnya 2 orang wartawan di Cilacap dan juga banyaknya pelanggaran ilegal di beberapa sektor usaha ilegal di Kota Cilacap. 

( Red/Aliansi-IWOI Jateng )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...