Langsung ke konten utama

Lawfirm Scorpions Mengajukan PK Perkara Pidana, Error In Objek to/Error in Persona


PALANGKARAYA -- KABAR NASIONALIS

Kuala Kapuas - Kita mengingat perkara Sengkon dan Karta di wilayah hukum Jawa Barat pada era tahun 1977 di mana MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung dan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dalam putusan membebaskan Terpidana tersebut.

Hal serupa pada Terpidana Gazali Rahman Bin Usin pada putusan pengadilan tingkat pertama no 229 /Pid.B/2024/ PN Klk tanggal 26 Februari 2025 dan pengucapan putusan tanggal 3 Maret 2025 serta putusan tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Palangkaraya nomor 94/PID/2025/ PT PLK tanggal 8 April 2025.

Pada tingkat penyidikan Tersangka yang kini Terpidana tidak di dampingi Penasehat Hukum di Kepolisian Sektor Kapuas Kuala pada 30 September 2024 lalu dugaan Penganiayaan pada pasal 351 KUHP. 

Pada proses Persidangan di dakwa dengan dakwaan pertama primer pasal 340 junyo Pasal 53 ayat (1)  KUHP ,Subsider Pasal 338 ayat (1) atau kedua Pasal 351 ayat (2) KUHP. Atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap saksi korban H.Supaini Bin Mistar yang hanya tergores ringan di bagian leher sudah sembuh dan tidak mengakibatkan cacat ,masih hidup sehat walafiat. 

Saat persidangan tingkat pertama korban penganiayaan sudah berdamai tetapi pada tuntutan dan putusan di tuntut JPU 5 tahun pada pasal 340 juncto pasal 53 ayat (1) KUHP dan di putus pasal 340 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) 5 tahun 6 bulan pada tingkat pertama di tunjuk PH dari Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan PH penunjukan melakukan Banding diputus penguatan putusan tingkat pertama.

Terpidana menempuh jalur upaya hukum Peninjauan kembali (PK) setelah putus banding lewat 26 hari. Lawfirm Scorpions dipercaya melakukan PK atas pertimbangan tersebut dikarenakan adanya Novum Baru,tegas bang Haruman.

Adv.Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ sebagai PH yang ditunjuk Keluarga dan Terpidana telah daftar permohonan dan register PK melalui Kepaniteraan PN Kuala Kapuas yang ditujukan ke Mahkamah Agung RI di Jakarta pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025.

Pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini . Putusan tingkat pertama dan banding telah memilki hukum tetap dan ada novum baru alasan kami ajukan PK ,karena perkara pidana keluarga ini mestinya dilakukan keadilan restoratif justice di kepolisian tetapi tidak dilakukan,demikian juga pada di tahap dua di kejaksaan.

Korban tak lain adalah mertua klien kami yang terluka ringan tidak ada niatan untuk membunuh hanya cekcok mulut diawali hutang piutang bisnis keluarga,tegas bang Haruman pada media ini Selasa ,6 Mei 2025.

Kita tinggal tunggu permohonan PK ini untuk membuktikan bahwa pertimbangan hukum baik tuntutan JPU dan putusan hakim pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas maupun putusan PT  Palangkaraya tingkat Banding ada kekeliruan penerapan hukum pada pasal yang di terapkan tersebut, tuntutan JPU dan putusan hakim yang penuh konspirasi patut dipertanyakan. 

( NA. Tim Red )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...