Langsung ke konten utama

Satgas Yustisi Kota Bandung Wacanakan Ubah Paradigma Penegakan Perda


KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA
 

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) adalah amanah penting yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dengan semangat kolaboratif, ketegasan, dan niat ibadah. 

Meski penegakan Perda tidak lepas dari tantangan, termasuk resistensi dari pelaku pelanggaran yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, hingga politik. 

“Goals-nya jelas yaitu kemaslahatan umat. Maka saya minta semua Kepala Dinas dan Satpol PP niatkan setiap langkah ini sebagai ibadah. Dengan begitu, pekerjaan berat akan terasa ringan,” Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Erwin, Kamis 19 Juni 2025.

Erwin mengungkapkan hal itu pada Rapat Koordinasi Rencana Kerja Penindakan Yustisial yang digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Jalan R.A.A. Martanegara.

Oleh karena itu, Erwin menekankan pentingnya validitas data dan mekanisme deteksi awal yang kuat agar tindakan yang dilakukan tidak justru menjadi blunder hukum.

“Kita harus tahu dulu siapa yang dilanggar, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai saat kita menindak, justru kita yang dianggap melanggar. Maka perlu ada sinergi antardinas,” ungkapnya.

Ia menyebut banyak sektor yang kerap menjadi sasaran pelanggaran, seperti bangunan liar, reklame ilegal, pedagang kaki lima di zona larangan, hingga tempat hiburan yang tidak memiliki izin.

Sebagai bentuk pembaruan pendekatan, Erwin mengutarakan, saat ini Pemkot Bandung sedang mengubah paradigma penegakan dari yang sektoral menjadi ekosentris, yaitu berbasis kolaborasi dan gotong royong. 

“Bukan zamannya ego sektoral. Kita harus kerja bareng,” ujarnya.

Ia mendorong agar Satpol PP dan dinas terkait melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pemuda, hingga anggota DPRD lintas komisi. 

Ia pun menyatakan kesediaannya untuk ikut menjembatani diskusi atau pendekatan terhadap para pedagang atau pelaku pelanggaran secara langsung.

“Saya akan ikut turun ke lapangan. Misal di Cicadas, saya akan temui langsung PKL-nya. Kita diskusi, kita cari jalan keluar. Tapi kalau tidak bisa juga, ya kita tindak tegas,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Erwin juga mengusulkan adanya layanan hotline yustisi agar warga bisa melaporkan pelanggaran Perda di lingkungannya secara cepat dan tertib. Hal ini sangat penting mengingat banyak warga merasa bingung harus melapor ke mana.

“Harus ada hotline khusus. Kita tempel posko dan nomor pengaduan di tiap RW. Warga bisa lapor bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa,” tegasnya.

Ia bahkan berbagi pengalaman pribadi saat menjadi Ketua RW, di mana sering kali menemukan tempat yang disalahgunakan, termasuk rumah-rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Erwin menyebut bahwa efek penindakan yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan dampak positif. 

“Efeknya terasa. Banyak pelaku usaha yang jadi gerah. Mereka berpikir ulang, mending taat aturan daripada kena denda dan repot urusannya,” jelasnya.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa jika Satgas Yustisi bekerja dengan sistematis, transparan, dan kompak, maka marwah penegakan Perda di Kota Bandung akan bangkit kembali. 

“Kita jaga marwah Satpol PP. Kita buktikan di lapangan bahwa kita lebih baik dari tahun kemarin,” katanya. 

( Suhardi Sinaga )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...