Langsung ke konten utama

Bapas Kelas II Garut dan Kejaksaan Negeri Garut MOU Perjanjian Kerja Sama Tingkatkan Sinergi Penanganan Perkara.


KAB. GARUT -  (Kabar Nasionalis )

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut  dan Kejaksaan Negeri Garut menandatangani MOU perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan perkara pidana, khususnya dalam pelaksanaan diversi, pembimbingan klien, serta pertukaran data dan informasi hukum.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Drs.Moch Kund Benraningrat,M.Si,  dan Kepala Kejaksaan Negeri Dr (C) Helena Octa Vianne,SH.,MH,C.S.S.L.,C.C.D.,di kantor Bapas kelas II Garut,.jl.KH,Hasan Arif kecamatan Banyuresmi  Kabupaten Garut. disaksikan oleh jajaran kedua lembaga serta Moch Ismail Kepala Rutan Kelas II B Garut. Kamis(31/07/2025)

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang restoratif dan berkeadilan.

Kepala Bapas menyatakan, “Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan mendukung program pembimbingan yang lebih efektif bagi klien pemasyarakatan.”


Menyongsong berlakunya UU no.1 tahun 2023 tentang kitab UU Hukum pidana(KUHP) pada Tahun 2026.Direktorat jendral pemasyarakatan melalui Direktorat pembimbingan kemasyarakatan perlu melakukan persiapan dalam mengakselerasi KUHP tersebut.Hal yang menjadi prioritas pelaksanaan KUHP pada pasal 85 yang mengatur tentang pidana kerja Sosial untuk melaksanakannya sebagai mana dimaksud dalam penjelasan pasal 85 ayat (1) yaitu pelaksanaan pidana kerja sosial dapat dilakukan di Rumah sakit,Rumah panti Asuhan,panti lansia,Sekolah atau lembaga-lembaga sosial lainnya dengan sebanyak mungkin disesuaikan dengan profesi terpidana.katanya

 Sementara itu, Kepala Kejaksaan negeri Garut berkedudukan di jl. Merdeka No.222,Desa Haurpanggung kecamatan Tarogong kidul, kabupaten Garut diangkat berdasarkan surat keputusan jaksa agung RI no.Kep-IV- 11654/C/08/2024. Tanggal 09 Agustus 2024, Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama kejaksaan negeri Garut. menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan reformasi hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tersangka maupun korban, pungkasnya.


(Ayi Ahmad).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...