KAB. GARUT - ( Kabar Nasionalis )
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut, jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) kembali melaksanakan kegiatan razia rutin pada kamar hunian warga binaan, Selasa malam (22/07), mulai pukul 19.10 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR Rutan Garut. Dalam arahannya, Kepala KPR menekankan agar pelaksanaan razia dilakukan secara persuasif dan tetap mengedepankan sikap humanis. Sasaran razia kali ini adalah kamar hunian A6 dan B1.
• 2 buah gunting
• 3 buah alat cukur
• 4 buah paku
• 4 buah baud/sekrup
• 4 buah tali celana
• 12 buah sikat gigi
• 4 batang sikat gigi
• 3 botol parfum kaca
• 2 buah korek api gas
• 3 buah pulpen
Sementara itu, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone dalam razia tersebut.
Kepala KPR menegaskan kepada seluruh warga binaan bahwa kepemilikan barang-barang terlarang, khususnya handphone dan alat yang berpotensi disalahgunakan, sangat dilarang. Warga binaan juga diimbau untuk terus menjaga kebersihan dan ketertiban di kamar hunian masing-masing. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan di dalam Rutan.
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan acak demi memastikan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Rutan.



Komentar
Posting Komentar