Diduga Abaikan Keselamatan dan Cemari Lingkungan, Tambang Milik Anggota DPRD Banjarnegara Dikeluhkan Warga
BANJARNEGARA ~ ( KABAR NASIONALIS )
Aktivitas tambang pasir yang beroperasi di Desa Petir, Kecamatan Puwanegara, Kabupaten Banjarnegara, diduga milik seorang anggota DPRD dari Fraksi PKB berinisial *BB*, menuai protes dari warga. Warga menilai kegiatan tambang tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur desa.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang sudah lama beroperasi dan berdampak serius terhadap kondisi sungai dan jalan desa.
Selain itu, jalan desa yang menjadi akses utama warga juga rusak dan dipenuhi debu akibat lalu lalang truk pengangkut pasir.
Warga meminta *Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, serta Aparat Penegak Hukum (APH)* segera turun tangan, meninjau langsung ke lokasi, dan melakukan evaluasi atas kegiatan tambang tersebut.
Jika terbukti tidak memiliki izin atau melakukan pencemaran, tambang dapat dijerat dengan *Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020* tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta *Pasal 98 dan 104 UU No. 32 Tahun 2009* tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas demi keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Komentar
Posting Komentar