BANJARNEGRA - ( KABAR NASIONALIS )
Menanggapi pemberitaan yang diunggah pada tanggal *17 Oktober 2025* oleh media *suarajateng.net* dengan judul *"Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong seperti Milik Sendiri"*, kami dari *SPBU 43.534.09 Banjarnegara* menyampaikan klarifikasi dan tanggapan resmi sebagai berikut:
Bahwa pelayanan pengisian BBM yang dilakukan di SPBU kami *telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)* yang berlaku serta mengacu pada ketentuan dari Pertamina dan instansi terkait. Adapun poin-poin yang kami tegaskan:
1. *Semua kendaraan yang dilayani telah memiliki QR Code yang valid*, sesuai dengan jenis kendaraan yang terdaftar di sistem Subsidi Tepat MyPertamina.
2. *Tidak ada pelayanan berulang terhadap kendaraan yang sama* dalam satu hari.
3. *Volume pengisian tidak pernah melebihi batas kuota atau takaran normal* yang ditetapkan untuk masing-masing jenis kendaraan.
4. Operator kami *tidak memiliki kerja sama khusus dengan konsumen*, serta *tidak menerima tip atau imbalan dalam bentuk apapun*.
5. *Pengawas lapangan secara rutin melakukan kontrol*, serta mencocokkan data dengan transaksi yang tercatat di dashboard digital SPBU secara berkala.
Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang cenderung menyesatkan dan menimbulkan persepsi publik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kami tetap terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan klarifikasi atau audit data.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan objektif.
*SPBU 43.534.09 – Banjarnegara*
*Banjarnegara, 22 Oktober 2025*
( Yoga s )

Komentar
Posting Komentar