BANJARNEGARA ~ ( KABAR NASIONALIS )
Dugaan praktik penggunaan bahan baku ilegal kembali menyeruak di wilayah Banjarnegara. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas produksi bata ringan *BLESSCON* milik *PT Superior Prima Sukses Tbk*, yang berlokasi di Desa Danegara, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, armada truk-truk besar milik perusahaan tersebut diduga secara rutin – baik siang maupun malam – mengangkut pasir dari kawasan *Gunung Sindoro, Kabupaten Wonosobo*. Pasir tersebut diduga disinyalir berasal dari tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pasir tersebut dikabarkan ditampung terlebih dahulu oleh seorang berinisial *FR*, warga Kecamatan Kertek, sebelum dikirim ke pabrik *BLESSCON*. Aktivitas pengangkutan dilakukan menggunakan jalur umum yang kerap memicu keluhan warga akibat kerusakan infrastruktur jalan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan jangka panjang.
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak *Dinas ESDM, aparat penegak hukum, dan Kepolisian* untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tambang ilegal ini. Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan *UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara* serta *UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak *PT Superior Prima Sukses Tbk* maupun FR. Tim *patroli88investigasi.com* masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
*(Tim Investigasi)*


Komentar
Posting Komentar