TEGUHKAN KOMITMEN SAMBUT ERA BARU PENEGAKAN HUKUM, BAPAS GARUT DAN POLRES GARUT MANTAPKAN KOORDINASI PENERAPAN UU KUHP BARU
KAB. GARUT - (Kabar Nasionalis)
Dalam rangka menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Garut, Kiki Oditya Hernawarman, melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resort (Polres) Garut, Rabu (05/11).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, bersama jajaran pejabat utama Polres Garut. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif dalam membahas berbagai persiapan menghadapi penerapan UU KUHP baru.
Agenda utama kunjungan ini adalah membangun sinergi dan membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional, khususnya yang berkaitan dengan peran Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan keadilan restoratif, pembimbingan klien pemasyarakatan, serta koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam diskusi tersebut, Kabapas Kiki Oditya Hernawarman menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor agar penerapan UU KUHP baru dapat berjalan efektif dan selaras dengan semangat pemasyarakatan yang humanis.
“Sinergi antara Bapas dan Polres menjadi kunci untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, proporsional, dan berpihak pada nilai kemanusiaan,” ujar Kiki.
“Kami siap mendukung pelaksanaan UU KUHP baru dan memperkuat kerja sama dengan Bapas dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang adaptif dan berintegritas,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan, di akhir kegiatan Kabapas Garut dan Kapolres Garut saling bertukar plakat kenang-kenangan sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam menghadapi penerapan UU KUHP baru.
Melalui kunjungan ini, Bapas Garut dan Polres Garut berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, produktif, dan berintegritas.



Komentar
Posting Komentar