Langsung ke konten utama

Aliansi Anti Korupsi Bandung Bawa Dokumen Dugaan Rangkap Jabatan Pejabat BUMD ke Gedung KPK


KOTA BANDUNG ~ (( KABAR NASIONALIS
))

Aliansi Anti Korupsi Bandung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara menyeluruh tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bandung, khususnya Perumda Tirtawening dan BUMD Pasar.

Desakan tersebut muncul menyusul laporan dugaan rangkap jabatan dan konflik kepentingan yang dinilai mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan BUMD, pada hari Senin (29/12/2025).

Menurut Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan pemerhati kebijakan publik dan juga koordinator Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung,  menyampaikan praktik rangkap jabatan dapat berimplikasi pada pengambilan kebijakan yang tidak objektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Aliansi menilai penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkatan dan pengawasan pejabat BUMD agar tidak kembali terulang praktik serupa di masa mendatang, ujarnya.

Kami menilai kepala daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh jajaran BUMD bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar etika jabatan, tandas Ardi.

Menyikapi hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan pemerhati kebijakan publik bersama dengan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI  kami menduga bahwa praktek transaksional jual/beli jabatan di Kota Bandung tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, tapi terjadi hingga di lingkungan BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota Bandung seperti Perumda Tirtawening, Ujar Ardi.


Atas dasar di atas selanjutnya Aliansi Anti Korupsi Bandung, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta KPK RI terus mengawali Proses Hukum yang sedang berjalan di Kota Bandung, sehingga tetap ada kelanjutan yang pasti secara transparan, terbuka dan dapat di akses public.

2. Meminta KPK RI bersama-sama jajaran Kejaksaan tetap bekerjasama dalam penegakan pemberantasan penyalahgunaan wewenang dan KKN yang sedang dalam proses hukum di Kota Bandung saat ini.

3. Meminta KPK RI mengawasi proses Hukum atas pemanggilan Jajaran Direksi dan pejabat di Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang di lakukan oleh jajaran Kejaksaan Negri Kota Bandung. Untuk tetap di lanjutkan proses tersebut dan dapat di akses public informasi kelanjutan atas proses Hukum tersebut.

4. Meminta KPK RI mengawasi dan merealisasikan laporan kami sebelumnya terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN di beberapa pasar Kota Bandung diantaranya: Pasar Gedebage, Pasar Ciroyom dan Pasar Baru,

5. Meminta KPK RI mengawasi dan mengawal laporan kami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Perumda Tirtawening atas dugaan jual beli jabatan dan rangkap jabatan yang telah kami laporkan ke KEJARI Kota Bandung pada Hari Selasa Tanggal 24 Desember 2025.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga KPK RI dan jajaran Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum bisa terus bersinergi dan berkolaburasi untuk tercapainya Indonesia Bebas Korupsi khusus nya di Wilayah Hukum Kota Bandung.

Aliansi Anti Korupsi Bandung menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan publik di Kota Bandung, serta siap melakukan langkah lanjutan apabila laporan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.



(( Biro Bandung / Red ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...