KOTA BANDUNG || (( KABAR NASIONALIS ))
PDAM Tirtawening sudah menjadi sorotan tajam didameulkeun masyarakat Kota Bandung, hingga saat ini belum ada stetmen Walikota Bandung Muhammad Farhan, sebagai pemegang otoritas tinggi Kota Bandung.
Untuk menjaga keutuhan dan ketentraman Perusahaan Air Minum Daerah Tirtawening Kota Bandung, serta kegaduhan ini masih tidak kondusif.
Saya berharap hal masalah ini , dapat diselesaikan otoritas kebijakan daerah Kota Bandung. Jika kita amati dan cermati melihat situasional Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung, membutuhkan figur pimpinan yang bertanggung jawab" dan mampuh mengatasi kelemahan manajemen selama ini.bahkan menaikan sumbel penghasilan daerah yang mumpuni.
Permasalahan yang sedang terjadi saat ini, publik maupun aktifis Kota menyarakan Untuk secepatnya open bibding " hal yang lumrah apa yang dikatakan mereka.
Akan tetapi yang harus kita bahas dan fikirkan lebih dalam, secara aturan selepas Plt Tono Rusdiantono menjabat Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, yang sudah jelas dan terang memberikan sumbangsih untuk kas daerah, yang selama masa Dirut Soni Salimi hanya mampuh 1, 6 M.selama hampir 10 tahun, Tono Rusdiantono bisa memberikan sumbangsih untuk kas daerah didameulkeun angka 4, 8 M. ini prestasi dan patut diberikan afresiasi setinngi tingginya oleh Walikota Muhaamad Farhan.
Isu yang berkembang, Kabag Ekonomi saat ini Agus TB secara aturan main Perusahaan Perumda PDAM Tirtawening Kota Bandung, bisa menggantikan posisi Tono Rusdiantono, merujuk PERMENDAGRI 23 Tahun 2024, tidak boleh ada pihak Keluarga, saudara atau yang lebih anak dbekerja di PDAM, apalagi punya posisi strategis sebagai dewan pengawas sudah bertentangan dengan aturan tersebut, terkecuali harus ada salah satu yang keluar dari Perusahaan PDAM Tirtawening Kota Bandung.
Hal ini menjadi bahan kajian serius dan transparan akuntable, jika Agus TB harus menjadi Dirut, disinilah kewenangan Walikota Farhan harus hati hati megambil kebijakan yang didameulkeun Keluarkan. Dan hal ini menjadi bahan bahasan masyarakat Kota Bandung.
Jika kita menoleh kebelakang, masa jaya Soni Salimi hanya mampuh peningkatan penghasilan selama 10 tahun menjabat Dirut PDAM Tirtawening, setiap tahun yang setor kekas daerah 1, 6 M " .
Bahkan informasi yang ditrima hanya rugi dan rugi saja, ini menjadi pertanyaan besar, tentunya publik dapat menghitung dan berfikir logis, Selama 10 tahun Pemerintah Kota Bandung tersebut memberikan dana suntikan cukup besar, akan tetapi tidak ada hasilnya.
Farhan Walikota Bandung, tentunya harus jeli menilai para pimpinan direksi Perumda Tirtawening Kota Bandung.
Banyak kejanggalan yang harus di evaluasi, menurut pengamatan saya , Farhan meminta APH untuk secepatnya selesaikan masalah Perumda Tirtawening Kota Bandung. Dan saya lihat tidak ada sangkut pautnya dengan pimpinan Plt Tono Rusdiantono saat ini, justru paradoksnya.
Farhan Walikota Bandung lebih melihat realitas atas prestasi Plt Dirut Perumda Tirtawening Tono Rusdiantono" bukan janji tapi bukti dan dapat dirasakan setor anak kekas daerah dapat mencapai 4, 8 M.Patut di afresiasi Farhan Walikota Bandung, Bahkan Tono sanggupi tahun depan setoran mencapai 10.M.
Masyarakat Kota Bandung menunggu ketegasan dan kebijakan Farhan Walikota Bandung, setidaknya untuk berbicara di depan publik media atau lainya. atas kebijakan otoritas Farhan agar publik jelas dan terang benderang. Semua keputusan ada ditangan Walikota Farhan.
Yang perlu dipahami Farhan saat ini adalah :
1. Mendorong penyelesaian kasus Soni Salimi oleh pihak APH segera diselesaikan, agar tidak campur tangan dengan manajemen Plt Tono Rusdiantono.
2. Walikota Bandung Muhammad Farhan, selanjutnya melihat kinerja Plt Tono Rusdiantono selama 5 bukan kerja apakah sesuai harapan dan keinginan Farhan Walikota Bandung,fungsi Perusahaan Daerah PDAM Tirtawening tercapai target yang di inginkan?
3. Walikota Bandung Muhammad Farhan, secepatnya harus mengambil kebijakan yang transparan dan akuntable, agar publik mengetahui capaian perusahaan yang sebenar benarnya.
4. Walikota Muhammad Farhan, membuat peryataaan di publik terkait PDAM Tirtawening tetap berjalan tanpa hambatan, Plt Tono Rusdiantono masih menjalankan tugasnya sampai urusan masalah Dirut sebelumnya selesai secara hukum yang berlaku oleh pihak APH memutuskan.
5. Walikota Muhammad Farhan, Penegasan pada Manajemen Perumda PDAM Tirtawening Kota Bandung, perlihatkan pada masyarakat atas harapan publik dapat di atasi pelayanan masyarakat lebih bahkan lagi, dan ditingkatkan capaian dari 4,8 M menjadi lebih tinggi 10 M, apalagi kedepannya bisa mencapai c" plus.
Plt Tono Rusdiantono ada kesanggupan capaian nilai angka, disinilah hak preogratif Walikota Muhammad Farhan untuk di evaluasi.
Semoga saja masalah Perumda Tirtawening Kota Bandung dapat diselesaikan secara baik sesuai aturan yang berlaku, serta kebijakan otoritas Walikota Bandung Muhammad Farhan.
Dan jadikan tingkat keberhasilan penyelesaian masalah PDAM Tirtawening sebagai pilot projek Perumda Perumda lainya di Kota Bandung.
Agar capaian agenda besar program Bandung UTAMA" terbukti dan bisa di percaya publik masyarakat Kota Bandung.
PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK. R. WEMPY SYAMKARYA. SAAT. HARUS. M.M .

Komentar
Posting Komentar