Langsung ke konten utama

Ada Apa ?? Sudah Satu Dekade Lebih : Perkara Misteri Kematian Alm.Ahat Belum Terungkap,


PALANGKARAYA ~ (( KABAR NASIONALIS )
)

Pengumpulan alat bukti keterangan para saksi merupakan petunjuk agar terungkap para pelakunya.Lambatnya perkara Dugaan pembunuhan alm.Ahat yang di sertai penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat sudah memasuki 3 bulan sejak dilakukan otopsi dan olah TKP. Penegasan PH keluarga alm.Ahat ini Jumat,17 Januari 2025 di Polres Katingan selesai skj. Jam 12.00 wib malam pada awak media beri keterangan pers usai pendampingan hukum. Profesionalisme penyidik yang Presisi, transparan diperlukan dan dipertaruhkan. 

Diminta Segera lakukan gelar perkara di awal tahun ini dan tetapkan para Tersangka,agar misteri kematian alm.Ahat dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat dapat tuntas dan para pelakunya agar segera ditangkap

Demikian penegasan  Bang Haruman pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini pada media online usai dampingi para saksi ahli waris keluarga almarhum. Bahwa berdasarkan Surat Laporan Polisi : LP/B/7/X/2024/SPKT/POLSEK SANAMAN MANTIKEI /POLRES KATINGAN/POLDA KALIMANTAN TENGAH,tanggal 9 Oktober 2024 dan SPDP/44/X/RES.1.7/2024/Reskrim tanggal 16 Oktober 2024.

Lawfirm Scorpions  meminta/mendesak Reskrim Polres Katingan dan di beck up Reskrimum Polda Kalteng agar segera melakukan gelar perkara secara khusus pada bulan ini,jika keterangan ahli telah dilakukan sebagai syarat memenuhi pasal 184 KUHAP, jelas bang Haruman pada media ini di Palangkaraya. 

Penegasan ini demi rasa keadilan bagi keluarga korban, kepastian hukum dan juga rasa penasaran publik dan netizen yang terus mengawal, mengikuti perkembangan dari kasus ini terkait dugaan Penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat. Kami yakin reskrim Polres Katingan akan gerak cepat tetapkan tersangka dan segera ditangkap para pelakunya.

Konfirmasi media ini pada salah satu penyidik reskrim polres katingan yang tidak dapat disebut namanya,mengatakan bahwa telah dilakukan konfrontasi dengan draf itu sudah disiapkan untuk menemukan titik terang tersangka sebelum dilakukan gelar khusus ini, ujarnya. 

Haruman selaku penasehat hukum keluarga memberikan apresiasi dan dukungan penuh pada jajaran reskrim Polres Katingan, agar pada bulan Januari 2025 di akhir bulan ini dapat terungkap secara terang benderang,terangnya.

Rangkaian proses pengungkapan atas meninggalnya atau kematian alm.Ahat masih proses pemeriksaan nama2 terduga pelaku penganiayaan berat dan terbunuhnya alm.Ahat sejak di temukan mayat alm.Ahat oleh anaknya dan keluarga pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 di aliran sungai Rue desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. 

Peristiwa dan rangkaian proses pengungkapan dugaan keras penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat mulai dari otopsi mayat alm.Ahat pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 di RS Bhayangkara Palangkaraya terindikasikan adanya pemukulan terlebih dahulu bagian leher,kepala dan anggota tubuh lainnya,akibat benda tumpul, sajam dan lainnya,pengungkapan ini telah dilakukan olah TKP pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 di sekitar aliran Sei Ruei desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, jelas Haruman pada media ini.

Lawfirm Scorpions minta segera penyidik melakukan gelar perkara atas kasus ini yang sebelumya telah di lakukan Rangkaian proses penyidikan, sesuai pasal 184 KUHAP secara formil telah terpenuhi dan secara materil pasal yang pas dapat di kenakan pasal 351 ayat 3,pasal 354 ayat 2 pasal 338,pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 bagian ke 1 KUHPidana dan penyesuaian pada KUHP Baru/ Nasional karena diduga nama2 yang muncul berjumlah 7 orang diduga keras pelaku yang masih berada di desa Brouw dan desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah segera di tangkap dan di tahan sebelumya tetapkan sebagai Tersangka, tegas bang Haruman yang merupakan pengacara vokal,berani dan handal sekaligus pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini,biasa di sapa bang Haruman. 


Saya yakin penyidik akan bekerja secara profesional siapapun yang terlibat harus di tindak tegas, jelas bang Haruman. Sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang Undang Kepolisian dan Perkapolri tentang Manajemen Penyidikan ,setelah tertangkap para pelaku segera lakukan Pers Realise oleh Humas Polda Kalteng. Sebelumnya juga pada tanggal 27 September 2024 kami selaku PH keluarga telah layangkan surat ke Reskrimum Polda Kalteng dan ke Mabes Polri tanggal 30 September 2024 agar perkara ini dilakukan pengawasan secara internal oleh Wassidik Polda Kalteng dan Wasidik Mabes Polri untuk membeck up kasus ini agar terungkap secara terang benderang, tutup Haruman pada media ini. Konspirasi yang selama ini menjadi pertanyaan publik dan netizen serta tuntutan keluarga dapat terjawab, jangan terkesan jalan ditempat,tegasnya.

Hingga berita ini di turunkan tidak ada jawaban dari konfirmasi wartawan media ini, jangan sampai perkara ini menjadi tunggakan,kapolri di minta untuk melakukan pengawasan internal melalui Polda Kalteng agar terungkap semuanya. Kami mewakili keluarga korban alm.Ahat tuntut keadilan konspirasi atas meninggalnya alm.Ahat dapat terungkap di bulan ini juga,rekan2 media agar terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Katingan Provinsi Kalimantan dan netizen.,semoga!!! 

Sudah satu tahun setengah perkara misteri kematian alm.Ahat belum terungkap seolah jalan di tempat, tegas bang Haruman pada media ini Sabtu 24 Januari 2026 di Palangkaraya,penyidik harus profesional dan Proporsional pada penanganan kasus ini. 


(( Tim / EG ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...