Langsung ke konten utama

Pengrusakan Hinting Pali Warga Tumbang Talaken Lapor Polda kalteng.


PALANGKARAYA ~ {{ KABAR NASIONALIS }}

Kamis tanggal 15 Januari 2026 warga tumbang talaken melalui kuasa hukum haruman Supono SE,SH,MH,AAIJ telah menyampaikan laporan aduan kepolda Kalteng,atas terjadinya dugaan tindak pidana pengrusakan hinting pali di areal lahan kebun plasma dari PT.TPA.

HINTING pali tersebut telah kami pasang pada tanggal 15 Desember 2025 dikawal oleh pihak Polsek manuhing dipimpin langsung oleh Kapolsek teguh Triyono serta dan Ramil 04 manuhing,dihadiri camat manuhing,lurah tumbang talaken,kades tumbang sepan,pengurus koperasi teras Balawan dan disaksikan oleh Pihak PT TPA.

Pengrusakan hinting pali diduga dilakukan oleh oknum Dr.pranata S.pd,M.si bersama Drs.wartel s penyang dkk pada hari Sabtu tanggal 10 Januari sekitar pukul 14.00 wib.

Terjadinya dugaan pengrusakan hinting pali yang dilakukan oleh oknum tersebut yang mengatas namakan lembaga keagamaan majelis besar Hindu kaharingan terpusat di Palangka Raya dan sekaligus mengklaim hinting pali tersebut milik mereka hanya bisa dan boleh dilakukan oleh pihaknya.

Pemasangan hinting pali (ritual adat) yang kami lakukan tidak ada sangkut pautnya dengan keagamaan majelis besar Hindu kaharingan tetapi yang kami lakukan sesuai lembaran hukum adat Dayak yang telah termuat di BAB II pasal 58 tentang hinting pali yang ditetapkan di tumbang ANOI hasil MUBES para tokoh Dayak,tokoh agama dan tokoh adat SE Kalimantan(SE Borneo) pada tahun 1894.

Dugaan perbuatan  melawan hukum atas terjadinya pengrusakan hinting pali yang dilakukan oknum yang mengatas namakan lembaga keagamaan MB- AHK tersebut sungguh mencoreng hukum adat Dayak dan diduga bertujuan menghilangkan pasal 58 tentang hinting pali dari lembaran hukum adat Dayak,oleh sebab itu perbuatan dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Dr pranata S.pd,M.si dan wartel S penyang dkk wajib dituntut secara hukum positif dan dituntut juga dengan hukum adat atas perbuatan yang tidak menyenangkan.

Perbuatan mereka telah menggagalkan tujuan kami yang ingin melakukan upaya puncak perdamaiyan  melalui pelepasan hinting pali yang kami pasang pada tanggal 15 Desember 2025 tersebut,tujuan kami ingin mengatasi hama permasalah yang sering terjadi akibat adanya perusahaan perkebunan sawit. 

Terpasangnya hinting pali tidak sembarang pasang sudah sesuai aturan setelah kami lakukan berbagai upaya tuntutan baik ditingkat kecamatan ditingkat kabupaten sampai ketingkat provinsi Kalimantan tengah tidak membuahkan hasil, oleh sebab itu sehingga terpasang lah hinting pali yang merupakan langkah terakhir dalam berbagai upaya tuntutan kami terhadap hak atas plasma dari hasil lahan kebun plasma dari PT.TPA.

Dengan terjadinya pengrusakan hinting pali tersebut,secara sengaja pihak oknum dari MB- AHK menghalang halangi tujuan kami yang ingin mengupayakan perdamaiyan dan dengan sengaja pihaknya ingin memperumit dan menambah memperkeruh suasana sehingga tidak terjadinya suatu perdamaiyan atas terjadinya kerusakan hutan alam lingkungan tempat kami hidup turun temurun.

Pihaknya merusak hinting pali tersebut tanpa melalui musyawarah sebelumnya tanpa berkordinasi dengan kami warga masyarakat tumbang talaken tanpa menanyakan kenapa dan mengapa sehingga terjadinya pemasangan hinting pali tersebut

Ketua majelis resort Hindu kaharingan tumbang talaken LUDIE I Mahmut angkat bicara, menurutnya kenapa pihak oknum dari majelis besar Hindu kaharingan dan majelis daerah tidak memberitahu kami bahwa mereka ingin melepas hinting pali tersebut,seharusnya beritahu kami dulu karena hinting pali itu terpasang di wilayah kami selaku majelis resort setempat.

Saya mewakili umat kaharingan serta seluruh umat Hindu kaharingan tumbang talaken, kami sangat keberatan atas perbuatan oknum dari majelis besar Hindu kaharingan(MB- AHK) yang dengan sengaja merusak hinting pali tersebut,atas perbuatan mereka yang demikian wajib mempertanggung jawabkan itu dihadapan hukum yang berlaku serta bertanggung jawab terhadap hukum adat Dayak karena diduga melanggar hukum adat.

Ketua majelis agama kaharingan Indonesia terpusat di Palangka Raya suel S,Ag saat dimintai keterangan melalui WA terkait hinting pali(ritual adat) yang dipasang oleh warga masyarakat tumbang talaken atas tuntutan hak plasma mereka yang belum terealisasi dan itu merupakan langkah terakhir karena semua upaya mengalami jalan buntu.

Apa yang warga lakukan itu sesuai hukum adat dan hinting pali yang diklaim MB- AHK selama ini sebagai milik mereka itu tidak memiliki dasar karena hal itu hanya tertulis di lembaran hukum adat dayak,selaku utus Dayak wajib melaksanakannya dan melestarikan itu sesuai letak dan tidak sembarang pasang karena menyangkut kesakralan,namun pelaksana ritual tersebut tentu memilih orang yang memiliki talenta karunia pengalaman,kemampuan, pemahaman komunikasi kepada roh gaib roh leluhur serta melalui petunjuk.


Menurut ketua maki apa yang dilakukan oleh warga masyarakat tumbang talaken dengan melakukan cara mediasi melalui hinting pali sudah hal yang tepat karena memiliki tujuan untuk melaksanakan perdamaiyan kepada tiga unsur:

1.berdamai sesama 

    Manusia

2.berdamai kepada roh 

   Gaib penghuni alam 

    Atas terjadinya

    Kerusakan hutan alam

   Lingkungan.

3.berdamai kepada roh 

   Leluhur yang hidup 

   Menyatu dengan alam

   Demi menghindari 

   Kutuk dan murka

   Atas pengrusakan 

   Alam hutan yang

   tidak melalui tata cara   

   Adat tradisi di suatu 

   Wilayah hukum adat.


Majelis Hindu kaharingan tidak bisa mengklaim hinting pali(ritual adat)menjadi milik majelis besar Hindu kaharingan.

HINTING pali ritual keagamaan itu digunakan ketika tiwah tidak bisa disatukan dengan hinting pali ritual adat itu harus dipisahkan,jadi barang siapa yang sengaja merusak tentu harus siap-siap menanggung resiko konsekuensi hukum atas terjadinya pengrusakan baik secara pidana maupun hukum adat kedua duanya tidak dapat dihindari ucap suwel S,Ag selaku pimpinan majelis agama kaharingan Indonesia(MAKI)terpusat di Palangka Raya.

Laporan aduan dugaan tindak pidana pengrusakan hinting pali yang sudah disampaikan ke Polda Kalteng pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 oleh tim koordinator aspirasi masyarakat Tumbang Talaken didampingi advokat petarung handal Kalteng dari Lawfirm Scorpions  adv. Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ  juga sebagai ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng  ini , diharapkan pihaknya dengan segera memproses dan memanggil pihak pihak baik terlapor maupun pelapor/ saksi korban. Hukum twtsp harus ditegakkan walsupun langit akan runtuh,tegas bang Haruman dan Silvanus pada media ini.

(( ED + Red ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...