Langsung ke konten utama

Tersangka dan Korban Berdamai, Proses RJ Mulai Bergulir di Polsek Depok Timur


SLEMAN ~ (( KABAR NASIONALIS ))

Sleman, D.I. Yogyakarta - Tersangka perkara dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor melalui kuasa hukumnya, Umi Fitriyati, S.H., secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) kepada Polsek Depok Timur, Polresta Sleman, Polda D.I. Yogyakarta.

Permohonan tersebut diajukan berdasarkan adanya kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Perdamaian Para Pihak serta Surat Pernyataan Memaafkan dari Korban, di mana korban secara sadar, sukarela, dan tanpa paksaan telah memaafkan tersangka serta menyetujui penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana.

Kuasa hukum tersangka, Umi Fitriyati, S.H., menyampaikan bahwa pengajuan Restorative Justice ini memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Restorative Justice bukan hanya pilihan kebijakan, melainkan mandat hukum yang wajib dipertimbangkan ketika syarat-syaratnya terpenuhi. Dalam perkara ini, perdamaian telah tercapai, korban telah memaafkan, dan tidak ada keberatan dari para pihak," terang Umi Fitriyati, S.H. Selasa (20/01)2026).

Umi Fitriyati SH menambahkan bahwa permohonan Restorative Justice tersebut telah diterima secara resmi oleh Penyidik Pembantu Polsek Depok Timur, IPDA Fernando de Jesus, untuk selanjutnya dilakukan penelitian administrasi, gelar perkara, dan penilaian kelayakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perpol No. 8 Tahun 2021.


"Berkas pengajuan Restoratif Justice sudah kami serah salah satu penyidik Polsek Depoktimur, selanjutnya tinggal menunggu hasil keputusan dari sana nanti seperti apa?," lanjutnya.

Pengajuan ini diharapkan menjadi implementasi nyata prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana serta implementasi mendorong penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan, berorientasi pada pemulihan korban, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Dengan adanya pengajuan ini semoga dapat menjadi implementasi nyata prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana serta implementasi mendorong penyelesaian dengan berkeadilan dan menjunjung tinggi kemanusiaan," pungkasnya.

SEBAGAI INFORMASI PUBLIK....

Perihal pengajuan Restorative Justice ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

- Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

- Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Keadilan Restoratif

- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Dengan adanya pengajuan Restorative Justice ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan berkeadilan.


 *(Rohadi)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...