Langsung ke konten utama

Aroma Suap Perizinan Tambang di Kuningan, Kepala Desa Terancam Pidana


KAB. KUNINGAN ~ (( KABAR NASIONALIS )
)

Kasus dugaan penyimpangan dalam proses perizinan operasional pertambangan di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibimbing, Kabupaten Kuningan, kini memasuki perhatian aparat penegak hukum.

Berdasarkan laporan resmi yang telah diterima oleh Polres Kuningan, terdapat dugaan kuat penerimaan sejumlah uang oleh Kepala Desa (Kuwu) Bantarpanjang dari rombongan yang disebut berinisial (H.A). 

Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan pengurusan izin Operasional Produksi (OP) tambang di wilayah Desa Bantarpanjang.

Namun hingga saat ini, izin Operasional Produksi (OP) tersebut tidak pernah diterbitkan dan tidak terealisasi, sehingga pihak pemberi dana mengaku mengalami kerugian dan merasa telah ditipu. 

Atas dasar itulah, pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kuningan. Lebih lanjut, pelapor juga mengungkap adanya kejanggalan dalam proses perizinan.


Dalam proses tersebut, warga setempat, termasuk unsur RT dan RW, telah memberikan dukungan secara tertulis melalui tanda tangan persetujuan lingkungan.

Namun demikian, meskipun dukungan masyarakat telah terpenuhi dan dokumen perizinan dinyatakan lengkap, Kepala Desa Bantarpanjang disebut menolak untuk memberikan tanda tangan, tanpa penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sikap tersebut menimbulkan indikasi kuat adanya kepentingan tertentu serta memicu keresahan di tengah masyarakat. 

Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, pada hari Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Desa Bantarpanjang diperkirakan akan dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kuningan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan.

Pihak pelapor menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan, sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, terutama dalam tata kelola perizinan pertambangan di tingkat desa.

Rilis ini disampaikan sebagai informasi kepada publik dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.


(Rohadi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...