Langsung ke konten utama

Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng, Mendukung Tindak Tegas Terhadap Oknum Pengacara Gadungan.


PALANGKARAYA ~ (( KABAR NASIONALIS ))

Oknum yang mengaku Pengacara inisial TM berdasarkan LP/B_197/X/2025/SPKT/POLDA KALLIMANTAN TENGAH tertanggal 22 September 2025 ,pelaporan polisi tersebut telah memenuhi unsur pada 263 KUHAP Baru. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 KUHP baru UU no 1 tahun 2023 telah terpenuhi unsur,tegas bang Haruman pada media ini Kamis 5 Februari 2026 di Palangkaraya. 

Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng Adv.Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ dan pimpinan Lawfirm Scorpions sebagai profesi telah merusak citra seluruh Pengacara dan advokat se Indonesia, tegasnya

Walaupun yang bersangkutan pernah diambil sumpah namun kartu yang dimiliki TM telah dicabut berakhir dan dibekukan bahkan tidak ada Organisasi advokat satupun yang mau menerima nya ,itu sudah layak dapat dipidana.

Kami sebagai praktisi hukum dan advokat tercoreng akibat ulahnya bagai calo makelar kasus yang mengatasnamakan institusi maupun pribadi sangat tidak etis,masyarakat jika ada korban2 lain dapat melaporkan ke polisian terdekat,jelasnya.

Perlindungan imunitas dalam UU advokat no 18 tahun 2003 pasal 16 tidak berlaku, layak 100% dapat dipidana, secara etik juga bukan advokat lagi yang masih berpraktek sangat merugikan masyarakat yang butuh keadilan dan perlindungan hukum.

Karena sudah naik LP dan yang bersangkutan dapat segera dijadikan tersangka karena tidak komperatif,semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi rekan2 agar menjalankan profesi sebagai advokat yang legal dapat sungguh2 menjunjung etik dan profesi sesuai kolidor UU advokat tersebut,tegas bang Haruman.

(EG / Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

23 Green House Bermasalah, DAK 2024 Wonosobo Rugikan Negara Rp. 5,7 Milliar

KAB. WONOSOBO - [ KABAR NASIONALIS ] Proyek pembangunan Green House Modern untuk pengembangan hortikultura di Kabupaten Wonosobo yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp11,5 miliar kini menjadi sorotan. Proyek ini mencakup pembangunan 23 unit green house di setiap kecamatan dengan rincian anggaran: - Pembangunan Green House Swakelola: Rp300.000.000 per unit - Pengadaan Equipment Smart Green House melalui LKPP e-Katalog: Rp150.000.000 per unit - Pengadaan Pupuk untuk Smart Green House: Rp50.000.000 per unit Namun, berdasarkan informasi dari narasumber berinisial RZ, di temukan bahwa beberapa aspek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Temuan di lapangan meliputi: 1. Tidak terpasangnya sensor di Smart Green House. 2. Daya listrik yang terpasang hanya 1300 VA, padahal seharusnya 2200 VA. 3. Jumlah accu yang terpasang kurang dari 4 buah. 4. Tidak terpasangnya solar panel. 5. Platform web tidak sesuai dengan spesifikasi awal...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Siswa- siswi SMK Al Ghifari Banyuresmi Ber- kreasi Dalam Selebrasi Prakelulusan Tahun 2025.

KAB. GARUT // RES-PUBLIKA INDONESIA Siswa Al Ghifari ber Kreasi milisi karees 15 tahun 2025. Selebrasi Siswa Pra kelulusan yang diselenggarakan  di halaman lapang upacara SMK AlGhifari. jl Hasan Arif KM. 10 Banyuresmi Kabupaten Garut,Jawa Barat. Jumat (25/04/2025)   Kegiatan ini yang menjadi sebagai apresiasi Anak- anak kelas XII  Setelah perjuangan mereka belajar selama kurang lebih 3 tahun.  jadi anak-anak  berharap ingin ada kesan sebelum meninggalkan sekolah di SMK Al Ghifari ini, jadi ada kenang-kenangan untuk anak-anak(Siswa-siswi) sebelumnya.  Mereka pun konfirmasi kepada  saya sebagai wakasek Kesiswaan untuk ingin mengadakan kegiatan ini.sehingga kami dari pihak sekolah apa ya istilahnya memberikan lampu hijau sebagai apresiasi ke anak-anak.  Dan juga memberikan semangat juga untuk anak-anak yang akan datang untuk anak-anak kelas 12 mereka setelah lulus dari SMK al-ghifari. Sehingga penuh kenangan yang positif ketika  menjadi ora...