Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Harus di Ajukan Judicial Review, UU Pers no 40 Th 1999 Pasal 18 ayat (1)

PALANGKARAYA - ( KABAR NASIONALIS ) Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi era digital dan banyaknya media online UU Pers no 40 tahun 1999 harus direvisi pada Pasal 18 ayat (1) Ketentuan Pidana yang berbunyi : "Setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (2) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00- (Lima ratus juta rupiah).  Pasalnya terkait kemerdekaan pers pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 tersebut sanksi pidana itu tidak sesuai dan relevan lagi dengan perkembangan zaman  sejak UU Keterbukaan Informasi Publik tahun 2014 dan UU HAM di berlakukan ,jelas bang Haruman pada media ini Kamis tanggal 30 Oktober 2025 di Palangkaraya.  Adv. Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ sebagai Praktisi hukum Lawyears senior Pimpinan Filma hukum Lawfirm Scorpions dan ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng sekaligus Penas...

Tanggapan Resmi SPBU 43.534.09 atas Pemberitaan Dugaan Aktivitas Pengisian BBM Ilegal

BANJARNEGRA - ( KABAR NASIONALIS ) Menanggapi pemberitaan yang diunggah pada tanggal *17 Oktober 2025* oleh media *suarajateng.net* dengan judul *"Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong seperti Milik Sendiri"*, kami dari *SPBU 43.534.09 Banjarnegara* menyampaikan klarifikasi dan tanggapan resmi sebagai berikut: Bahwa pelayanan pengisian BBM yang dilakukan di SPBU kami *telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)* yang berlaku serta mengacu pada ketentuan dari Pertamina dan instansi terkait. Adapun poin-poin yang kami tegaskan: 1. *Semua kendaraan yang dilayani telah memiliki QR Code yang valid*, sesuai dengan jenis kendaraan yang terdaftar di sistem Subsidi Tepat MyPertamina.   2. *Tidak ada pelayanan berulang terhadap kendaraan yang sama* dalam satu hari.   3. *Volume pengisian tidak pernah melebihi batas kuota atau takaran normal* yang ditetapkan untuk masing-masing jenis kendaraan.   4. Operator ka...

Personel Polsek Wadaslintang Diminta Tingkatkan Tanggungjawab dan Profesionalisme

WONOSOBO ~ ( KABAR NASIONALIS )  Polsek Wadaslintang, di bawah jajaran *Polres Wonosobo* dan *Polda Jawa Tengah*, menggelar kegiatan *Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan* untuk minggu ke-3 bulan Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh *Kapolsek Wadaslintang Iptu Anriastida MJ, S.H*, dan berlangsung di ruang belakang Mapolsek Wadaslintang. Seluruh personel Polsek hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, *Kapolsek Iptu Anri* menyampaikan bahwa kegiatan Anev bertujuan mengevaluasi seluruh aktivitas dan pelayanan Polsek selama sepekan terakhir, baik di bidang operasional, pembinaan internal, maupun pelayanan masyarakat. Setiap unit fungsi diberi kesempatan memaparkan capaian tugas dan hambatan yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan ke depan agar pelaksanaan tugas semakin optimal dan responsif. “Kegiatan Anev ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah momen bagi kita semua untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang telah kita be...

BULOG Pastikan Serap Gabah Petani Sesuai Arahan Pemerintah Serta Mendukung Program KDMP dan MBG. - OKTOBER 2025

KOTA BANDUNG ~ KABAR NASIONALIS  Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat menyatakan siap membeli Gabah Kering Panen (GKP) musim gadu milik masyarakat di provinsi Jawa Barat dengan harga Rp6.500 per kilogram. "Pembelian gabah milik petani ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga stabilitas pangan di Jawa Barat," kata Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil Jawa Barat, Nurman Susilo di Bandung, Jawa Barat, Rabu Nurman menjelaskan pembelian gabah milik petani tersebut berdasarkan surat penugasan Nomor: 257/TS.03.03/K/9/2025 yang diberikan kepada Perum BULOG oleh Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dimana penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) ini melalui mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Selain menjaga kestabilan harga, penyerapan gabah juga menjadi upaya BULOG dalam menyeimbangkan ketersediaan pangan di tengah fluktuasi pasokan. Sampai dengan tanggal 1 Oktober 2025, Perum BULOG Kanwil Jawa Barat telah membeli GKP sebanyak 754.273 Ton Gabah Kering Panen...

Makanan Bergizi MBG Berbelatung, SD Kalibawang Geger! Warga Minta Program Dievaluasi

WONOSOBO - ( KABAR NASIONALIS ) Kejadian tak pantas mencuat dari *Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo*, di mana *BOK nasi program Makanan Bergizi (MBG)* yang dibagikan kepada siswa di *SD Kalikarung 1, SD 2, SD 3, dan SD 4* ditemukan dalam kondisi *berbelatung pada lauk tahu*.  Dalam video pendek yang viral, beberapa guru dan murid terlihat panik dan merinding saat membuka makanan tersebut. Belatung tampak jelas di lauk tahu, membuat siswa ketakutan dan enggan mengonsumsi makanan tersebut. Sejumlah murid pun menyuarakan harapan agar *bantuan ke depan diberikan dalam bentuk uang tunai saja*, bukan makanan, karena lebih aman dan bisa dimanfaatkan langsung oleh keluarga. Kepala Sekolah SDN 1 Kalikarung, *Eny Hartati*, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi pagi saat makanan dibagikan ke anak-anak, lauknya ada belatung. Dan itu bukan hanya terjadi di sekolah kami, tapi hampir seluruh SD di Kecamatan Kalibawang mengalami hal ...

Ketua Patroli88Investigasi Jateng : Dirgahayu TNI ke-80, Teruslah Menjadi Garda Terdepan NKRI!

JAWA TENGAH ~ ( KABAR NASIONALIS ) Ketua Satgas Patroli88Investigasi Jawa Tengah, *Rohadi Salim*, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam atas peringatan *Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80*, yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2025. Dalam keterangannya, Rohadi Salim menyatakan bahwa TNI merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan TNI dalam menjaga stabilitas nasional. _"Selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-80. Teruslah menjadi garda terdepan dalam mempertahankan NKRI dan mengayomi rakyat. Kami di Patroli88Investigasi siap bersinergi demi terciptanya keamanan dan keadilan di tengah masyarakat,"_ ucap Rohadi. Ia juga berharap di usia ke-80 ini, TNI semakin profesional, modern, dan dicintai rakyat. Semangat juang dan loyalitas TNI diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa. *Dir...

DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Jawa Barat Menerima Kunjungan Jajaran Pengurus SBNI DPC Kota Bogor

KOTA BANDUNG ~ ( KABAR NASIONALIS ) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Jawa Barat, menerima kunjungan Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Kota Bogor - Jawa Barat , dalam rangka silaturahmi dan kinerja kepengurusan SBNI di wilayah Kota Bogor. Acara digelar di Kantor DPD SBNI Jawa Barat, Jalan Dalam Kaum No.71 Lantai 2 Cikawao Kecamatan Lengkong, Sabtu (05/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut program kerja SBNI DPD Jabar sesuai arahan Ketua DPD, Rd.Yadi Suryadi . Dimana dalam rangka mulai memanaskan mesin struktur serikat pekerja/buruh.  Kunjungan Pengurus Baru DPC SBNI Kota Bogor beserta jajaran ke DPD SBNI Jawa Barat Perkuat Sinergi, ujar Yadi Suryadi Ketua DPD SBNI Jabar. Pengurus DPD SBNI Jawa Barat menyambut hangat rombongan DPC SBNI Kota Bogor. Mereka berdiskusi tentang pengelolaan organisasi, berbagi pengalaman, dan menjajaki kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh, anggota ...

Skandal Tambang Emas Ilegal Paripurno: Oknum Pejabat Desa, Pengacara, dan TNI Diduga Terlibat

MAGELANG ~ ( KABAR NASIONALIS ) Bau busuk praktik tambang emas ilegal kembali menyengat di wilayah Kabupaten Magelang. Kali ini, bukan sekadar aksi penambang nakal, namun diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh—mulai dari aparatur desa, oknum pengacara, hingga oknum aparat keamanan. Jaringan yang terkesan kebal hukum ini tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum. Berdasarkan hasil investigasi tim media, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Paripurno, Kecamatan Salaman, masih berjalan secara terang-terangan meski melanggar ketentuan Undang-Undang Minerba serta aturan perlindungan lingkungan hidup. Ironisnya, praktik ini tampak dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa kepala desa berinisial *IKWN* diduga kuat sebagai aktor utama, memanfaatkan tanah bengkok desa sebagai lokasi tambang. Operasional di lapangan disebut diatur oleh *HD*, Ketua Paguyuban, dengan pendanaan dari oknum p...