GUNUNG KIDUL ~ (( kabarnasionalis )) Rokok dengan hak paten MADHANI, perusahaan rokok produksi Semin Gunungkidul ini bisa disebut yang pertama kali berdiri dan diresmikan bulan 23 oktober 2025 Bisa disebut baru karena baru diresmikan walaupun sudah beberapa tahun beroprasi dan beredar. Hadi Sriwidodo pemilik perusahaan rokok MADHANI ini menuturkan perjuangannya sejak dari merintis hingga keluar ijin hak paten. "Sebenarnya dari awal tidak ada pondasi pengetahuan tentang rokok. Hanya berawal dari terusnya harga rokok yang makin melambung harganya maka saya berkeinginan untuk mempruduksi rokok sendiri," tuturnya saat dijumpai dikantornya sekaligus tempat produksi di Dusun Ngelo Kalurahan Candirejo Semin pada Kamis, (12/3/2026). Perusahaan rokok tersebut bernama PR Sri Hartatik dengan nomor NPPBKC : 039154715552800-060713. Hingga saat ini rokok MADHANI sudah banyak beredar diluar Privinsi DIY, diantaranya Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera. "Untuk wilayah DIY sementara b...
Media Untuk Membangun Pembangunan Naional