Terkesan Lambat Ada Apa ?? Reskrim Polres Katingan Harus Tuntaskaan Diakhir Tahun 2024 Kasus Kematian Alm. Ahat
PALANGKARAYA - KABAR NASIONALIS Lambatnya perkara Dugaan pembunuhan alm.Ahat yang di sertai penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat sudah memasuki 3 bulan sejak dilakukan otopsi dan olah TKP. Penegasan PH keluarga alm.Ahat ini Kamis,19 Desember 2024 di Palangkaraya pada awak media .Profesionalisme penyidik yang Presisi ,transparan diperlukan dan dipertaruhkan. diminta Segera lakukan gelar perkara di penghujung tahun ini dan tetapkan para Tersangka,agar misteri kematian alm. Ahat dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat dapat tuntas dan para pelakunya agar segera ditangkap. Demikian penegasan Bang Haruman pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini pada media online via ponselnya Kamis,19/12/2024 di Palangkaraya . Bahwa berdasarkan Surat Laporan Polisi : LP/B/7/X/2024/SPKT/POLSEK SANAMAN MANTIKEI /POLRES KATINGAN/POLDA KALIMANTAN TENGAH,tanggal 9 Oktober 2024 dan SPDP/44/X/RES.1.7/2024/Reskrim tanggal 16 Oktober 202...